Artikel · Panduan

Pengertian Zakat dalam Bahasa, Istilah, dan Mazhab

Sebagai salah satu rukun Islam, zakat merupakan kewajiban pengeluaran harta oleh setiap muslim sesuai syariat.

Tim Zakat Kitabisa10 Agustus 20264 menit baca
Pengertian Zakat
Zakat secara bahasa dapat diartikan jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir, miskin, dan sebagainya) menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syarak.
Dalam bahasa arab, zakat berasal dari kata “zaka” yang artinya tumbuh, berkembang, mensucikan, dan membersihkan.
Secara istilah zakat dapat dimaknai sebagai kewajiban seorang muslim untung mengeluarkan sebagian hartanya untuk membersihkan serta mensucikan diri. Ada empat mazhab yang memiliki perbedaan definisi zakat, antara lain:
•Mazhab Hanafi: zakat adalah pemilikan bagian harta tertentu kepada orang tertentu yang telah ditetapkan oleh Allah dengan mengharapkan keridhaan-Nya.
•Mazhab Maliki: zakat adalah mengeluarkan sebagian tertentu dari harta yang telah mencapai nishab kepada mustahik, bila sempurna kepemilikannya han haulnya selain barang tambang dan sawah.
•Mazhab Syafi’i: zakat adalah istilah untuk sesuatu harta yang dikeluarkan baik sifatnya badan maupun harta. Artinya menurut mazhab Syafi’i zakat ada dua, yaitu zakat fitrah dan zakat maal.
•Mazhab Hambali: zakat adalah hak yang wajib dikeluarkan dari harta tertentu untuk diberikan kepada kelompok tertentu dan waktu tertentu.
Hitung sekarang
Kalkulator zakat maal
Masukkan angka Anda sendiri dan lihat nisab serta kewajiban tahunan dan bulanan.
Buka kalkulatorKonsultasi via WhatsApp
Tunaikan sekarang
Bayar zakat
Sudah tahu nilainya? Tunaikan zakat Anda lewat amil mitra sekarang.
Bayar zakat
Pembayaran diproses di halaman kampanye Kitabisa.
Artikel terkait
Dalil-dalil Al-Quran Tentang Kewajiban ZakatJenis Zakat dan HukumnyaZakat Penghasilan: Pengertian, Nishab, dan Cara MenghitungnyaZakat Emas: Nisab, Syarat, dan Cara MenghitungnyaNishab Zakat: Batas Minimal Harta Wajib Zakat untuk Setiap Jenisnya