Jadikan Organisasimu Sebagai
Mitra Penyalur Zakat Online Resmi

Gabung bersama ZakatHub by BAZNAS — Program naungan BAZNAS untuk lembaga atau komunitas non-LAZ (Lembaga Amil Zakat)  dan BAZNAS tingkat Provinsi dan Kota/Kabupaten agar dapat membuka halaman galang dana zakat online di Kitabisa.

100+

Yayasan
Bergabung

16 Miliar+

Dana Zakat
Terkumpul

65 Ribu+

Pembayar Zakat
(Muzakki)

Dipercaya berbagai yayasan di Indonesia

Manfaat ZakatHUB

Galang Zakat Online Demi Kebermanfaatan Umat

Dapat diakses oleh +5 juta pengguna di Kitabisa

Berpotensi menjadi rekomendasi di platform Kitabisa

Mendapatkan insight dan pelatihan terkait pengumpulan zakat online

Penyaluran zakat resmi sesuai peraturan UU Zakat No. 23 Tahun 2011.

SYARAT BERGABUNG

Tiga Syarat Mudah untuk Mendaftar di ZakatHub

Lembaga/Komunitas sudah memiliki legalitas. (Akta Kemenkumham/NPWP untuk lembaga dan Surat Keterangan dari aparat setempat untuk Komunitas)

Lembaga/Komunitas memiliki program yang sesuai dengan ketentuan pendistribusian zakat.

Lembaga/Komunitas memiliki anggota kepengurusan yang beragama Islam.

Kata Mereka
Setelah Bergabung di ZakatHub

Mulai penggalangan zakat online Lembagamu bersama ZakatHub

Daftarkan sekarang dan jadikan program lembagamu semakin berkembang

Download Aplikasi Kitabisa

Lebih mudah dan cepat untuk menunaikan zakat, serta tidak memakan memori ponsel!