Jadikan Organisasimu Sebagai
Mitra Penyalur Zakat Online Resmi
Gabung bersama ZakatHub by BAZNAS — Program naungan BAZNAS untuk lembaga atau komunitas non-LAZ (Lembaga Amil Zakat) dan BAZNAS tingkat Provinsi dan Kota/Kabupaten agar dapat membuka halaman galang dana zakat online di Kitabisa.
100+
Yayasan
Bergabung
16 Miliar+
Dana Zakat
Terkumpul
65 Ribu+
Pembayar Zakat
(Muzakki)
Dipercaya berbagai yayasan di Indonesia
Manfaat ZakatHUB
Galang Zakat Online Demi Kebermanfaatan Umat
Dapat diakses oleh +5 juta pengguna di Kitabisa
Berpotensi menjadi rekomendasi di platform Kitabisa
Mendapatkan insight dan pelatihan terkait pengumpulan zakat online
Penyaluran zakat resmi sesuai peraturan UU Zakat No. 23 Tahun 2011.
Lembaga/Komunitas sudah memiliki legalitas. (Akta Kemenkumham/NPWP untuk lembaga dan Surat Keterangan dari aparat setempat untuk Komunitas)
Lembaga/Komunitas memiliki program yang sesuai dengan ketentuan pendistribusian zakat.
Lembaga/Komunitas memiliki anggota kepengurusan yang beragama Islam.
Kata Mereka
Setelah Bergabung di ZakatHub



Mulai penggalangan zakat online Lembagamu bersama ZakatHub
Daftarkan sekarang dan jadikan program lembagamu semakin berkembang
Download Aplikasi Kitabisa
Lebih mudah dan cepat untuk menunaikan zakat, serta tidak memakan memori ponsel!